Penyelenggara Pendidikan
Yayasan Salib Suci
Berdiri pada tanggal 17 Agustus 1927 sebagai Badan hukum dengan identitas Heilige Kruis Stichting. Badan Hukum tersebut memiliki fungsi sebagai pengelola dan penanggung jawab karya kependidikan di Keuskupan Bandung. Karya pendidikan awal yang dikembangkan adalah membuka lahan pendidikan baru di beberapa daerah, seperti Situsaeur (Standard Schools, 1936), Karawang, subang (Chinese Holands), Ujung berung, Kiaracondong, Purwakarta, dan Lembang (Sekolah pertukangan, 1937).
Pada masa kemerdekaan, 1945 dan akhir perang Dunia II, banyak karya pendidikan/sekolah yang ditutup dan diambil alih oleh pemerintah. Namun, pada tahun 1950, Mgr. P.M Artz OSC yang memengang kepengurusan merintis kembali lima sekolah. Kelima sekolah itu adalah SD Santo Yusup Cikutra, SMP Santa Maria Jalan Jakarta (sekarang berlokasi di Jalan Jend. A.Yani), SD Slamet Riyadi Cibangkong (Kebon Kangkung), SD Santo Agustinus (Jalan A. Yani, Bandung), dan SD Bunda Maria (Pamanukan).
Badan Hukum ini kemudian berganti nama menjadi Yayasan Salib Suci pada 1 September 1953. Dengan nama Yayasan Salib Suci inilah, karya pendidikan terus dikembangkan dengan menambah jumlah sekolah-sekolah, baik yang ada di Bandung ataupun di luar Bandung dan terus meningkatkan mutu pendidikan.